CU Dharma Prima Kita

Koperasi Simpan Pinjam
Simpanan Pokok

Simpanan disaat kita menjadi anggota koperasi, dimana simpanan tersebut menjadi saham anggota dan sepenuhnya tetap menjadi hak milik anggota tetapi tidak boleh diambil selama masih menjadi anggota dengan keuntungan anggota akan mendapatkan deviden / SHU setiap tahun tutup buku

  • Simpanan dan Pinjaman anda sebagai anggota dilindungi oleh Daperma sampai batas jumlah simpanan Rp. 30.000.000,- dan jumlah pinjaman Rp. 100.000.000,-

INFORMASI JAM OPERASIONAL PELAYANAN
JAM PELAYANAN :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 14.00
JAM KAS :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 14.00